Senin, 02 Januari 2012

PPNSI Desak Dibentuknya Tim Pengawas Pupuk Subsidi


SEMARANG, PedomanNEWS.com - Semakin gencarnya penyelewengan pupuk bersubsidi dari tahun ke tahun kembali dikeluhkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Melihat permasalahan tersebut para petani dan nelayan yang tergabung dalam Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim independen di dalam mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi, Rabu (28/12/2011).

Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri Pertanian Suswono yang menduga bahwa pupuk subsidi dijual-belikan untuk pupuk perkebunan yang ada di Kalimantan,Sulawesi,Sumatera dan bahkan berani diedarkan di Jawa Barat, Cikampek dan Indramayu.

Menurut Sekjen PPNSI Riyono, permasalahan ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade, akibat dari kurang tegasnya Kementerian Perdagangan di dalam menindak para pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi.

"Ini persoalan sama 10 tahun yang lalu soal pupuk subsidi pemerintah dalam hal ini Kemendag tidak serius dalam pengawasan serta minimnya sanksi yang serius bagi pelanggarnya," ungkap Riyono.

Berdasarkan pengamatan PPNSI sejak tahun 2000 peredaran pupuk subsidi selalu terjadi penyimpangan dengan pola-pola yang sama, seperti penggantian karung pupuk subsidi, penjualan ke perkebunan, melibatkan aparat, penjualan ke pabrik tekstil dan peredaran pupuk subsidi diluar areanya.

"Namun sampai sekarang penanganannya tidak pernah efektif, bahkan cenderung meningkat setiap tahunnya. Bahkan polisi dan TNI sebagai pihak yang harusnya menangani kadang ada oknum yg terlibat untuk mencari keuntungan." Kata Sekjen PPNSI Riyono

Alokasi pupuk subsidi th 2011 sebesar 9,75 juta ton setara hampir 8 trilyun rupiah, angka ini besar dan bisa jadi penyimpangannya mencapai 25%.

Menurut Riyono selama ini pengawasan dan monev yang dilakukan oleh Kemendag bersama pemprov serta pemkab dalam bentuk KP3(komisi pengawasan pupuk dan pestisida) tidak efektif serta tidak ada hasil yang jelas, oleh karena itu perlu tim independen sebagai penyeimbang kerja KP3 agar bisa obyektif, namun jika memang KP3 tidak efektif ya bubarkan sajalah.

Ia juga menambahkan bahwa, pihak petani selalu menjadi korban karena lemahnya kinerja aparat pemerintah, bahkan cenderung masalah pupuk ini dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.


sumber : DPD PPNSI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar